Surat Keterangan Lahir Mati

  1. Surat keterangan lahir dari bidan / rumah bersalin / rumah sakit atau lainnya
  2. Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati

  1. Mengajukan berkas ke pelayanan dan setelah berkas didaftar / diperiksa oleh pelayanan maka berkas diserahkan untuk di verifikasi.
  2. Kepala seksi kelahiran memverifikasi berkas, jika berkas sudah memenuhi persyaratan yang di ajukan maka berkas akan segera di entri dan di proses.
  3. Operator Admin memproses berkas, setelah di entri dan diproses maka akte tersebut di print out dan diserahkan kembali ke kasi catpil untuk diperiksa.
  4. Setelah diperiksa, oleh Kasi dan Kabid Pencatatan Sipil memaraf pertinggal atau copyan kutipan akte tersebut lalu diserahkan ke Kadis.
  5. Kepala Dinas menandatangani kutipan akte pencatatan sipil untuk diserahkan kembali ke pelayanan.
  6. Petugas pelayanan menyerahkan kutipan akta pencatatan sipil kepada pemohonan (Pecatatan lahir mati).

  1. Mengajukan berkas ke pelayanan dan setelah berkas didaftar / diperiksa oleh pelayanan maka berkas diserahkan untuk di verifikasi.
  2. Kepala seksi kelahiran memverifikasi berkas, jika berkas sudah memenuhi persyaratan yang di ajukan maka berkas akan segera di entri dan di proses.
  3. Operator Admin memproses berkas, setelah di entri dan diproses maka akte tersebut di print out dan diserahkan kembali ke kasi catpil untuk diperiksa.
  4. Setelah diperiksa, oleh Kasi dan Kabid Pencatatan Sipil memaraf pertinggal atau copyan kutipan akte tersebut lalu diserahkan ke Kadis.
  5. Kepala Dinas menandatangani kutipan akte pencatatan sipil untuk diserahkan kembali ke pelayanan.
  6. Petugas pelayanan menyerahkan kutipan akta pencatatan sipil kepada pemohonan (Pecatatan lahir mati).

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lahir Mati

Email : disdukcapil.okutimur@gmail.com

Call Center : 0813 67430886

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store